BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Senin, 13 Juli 2015

KEPALA BNN BERI APRESIASI KEPADA TNI DAN POLDA SUMUT

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberi apresiasi atas pengungkapan kasus penyelundupan 1 Ton ganja asal Aceh oleh para Prajurit TNI bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara di Jalan Swadaya, Pinang Baris, Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7). Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2015. Sebelumnya BNN pernah mengungkap kasus penyelundupan 8,088 ton ganja asal Aceh di salah satu Rumah Makan, Jl. Kandis KM. 53 Telaga Samsam Kandis, Provinsi Riau, Oktober 2014 lalu.

Batu Akik Jadi Modus 
Seolah tak hilang akal, kali ini jaringan sindikat narkotika gunakan batu akik sebagai modus penyelundupan ganja. Namun modus tersebut tak mampu mengelabui petugas. Tim Prajurit Batalyon Kavaleri (Yonkav) 6/Serbu bekerja sama dengan Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman 765 bal ganja asal Aceh, jumat (10/7), di dalam sebuah truk yang disimpan di gudang mereka yang ada di Jalan Swadaya, Pinang Baris, Medan. Ganja seberat 1 Ton tersebut rencananya akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah, melalui jalur darat.
Terbongkarnya pengiriman ganja itu berawal dari informasi yang didapat petugas mengenai adanya benda mencurigakan di dalam truk yang datang dari Banda Aceh itu.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, anggota kami mendapat informasi dari pihak ekspedisi mengenai adanya barang yang mencurigakan di truk,"  ujar Danyon-6/Serbu Mayor Kav Eryzal Satria.
Petugas melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan ratusan kotak bertulis “batu akik” berisi ganja kering. Ganja-ganja tersebut disembunyikan di bawah bongkahan semen kering dan keramik. Petugas menduga beberapa bagian ganja sudah sempat berpindah tangan.
Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan seorang sopir truk berinisial M (33), warga Aceh Utara, dan kernetnya berinisial HS (30), warga Langsa. Keduanya mengaku bahwa tidak mengetahui barang yang akan mereka bawa itu berisi ganja. Dari hasil keterangan tersangka, diketahui barang tersebut milik seorang pria berinisial K. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas.
Keberhasilan pengungkapan kasus oleh putera-putera terbaik TNI dan Polri ini merupakan bentuk kepedulian bersama sekaligus menjadi implementasi nyata dari perintah Presiden RI yang menyatakan perang terhadap Narkoba sebagai musuh bersama. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar