
Kepala BNNK Bireuen, Drs Agussalim, Minggu (6/10) mengatakan, setiap angkatan diikuti 50 peserta dan berlangsung selama tiga hari dengan pamateri dari BNNK Bireuen, Polres Bireuen dan ulama.
"Dalam kegiatan para peserta diberi penjelasan tentang Undang-undang Anti Narkoba, Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang P4GN, dan pentingnya pembentukan kader anti narkoba di kalangan generasi muda," ucap Agussalim.
Tujuan program adalah pembentukan kader anti narkoba di kalangan siswa, dan menanamkan sikap menolak narkoba. "Juga membentuk mereka menjadi motivator bagi kalangan lain agar bersikap sama menolak narkoba di lingkungannya," kata Agussalim.(medanbisnisdaily.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar