BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Minggu, 10 November 2013

BNNK Bireuen Tuntaskan Perekrutan Kader Penyuluh Anti Narkoba


Bireuen, Realitas
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen menuntaskan program perekrutan  kader penyuluh anti narkoba  dari kalangan  pelajar dan mahasiswa. Program serupa rencananya akan diteruskan di tahun mendatang.
Kepala BNNK Bireuen, Drs Agussalim menyebutkan, perekrutan kader penyuluh kali ini dilakukan di tujuh sekolah dan empat perguruan tinggi dalam Kabupaten Bireuen. “Untuk kegiatan ini, kami turun langsung ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Para pelajar dan mahasiswa diberikan pemahaman Undang-undang Narkoba dan Inpres No.12/2011 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Agussalim.

Dijelaskannya, pemahaman dan pembinaan tersebut dilakukan selama tiga hari untuk setiap sekolah atau perguruan tinggi. “Dalam satu kegiatan diikuti 50 siswa atau mahasiswa. Mereka terlihat cukup bersemangat menyimak berbagai materi yang kami sampaikan,” papar Agussalim.
Dia menambahkan, BNNK Bireuen menghadirkan para pemateri dari berbagai unsur. Selain dari pihak BNN, juga dari kalangan kepolisian dan ulama. “Kedua unsur ini memberikan materi tentang bahaya narkoba dari sutut pandang masing-masing. Kalau polisi tentang kriminalitas, sementara ulama berdasarkan tinjauan agama,” jelas Agussalim.
Menurut Agussalim, kegiatan itu bertujuan menanamkan sikap untuk menolak narkoba dan membentuk moral untuk menjadi pelopor menolak narkoba di lingkungan masing-masing. “Nantinya para peserta akan menjadi penyuluh anti narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Agussalim.
Dia merincikan, sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program tersebut tahun ini yakni SMA Negeri 2 Samalanga, SMA Negeri Pandrah, SMA Negeri 4 Bireuen, SMK Negeri 1 Bireuen, SMA Negeri 1 Juli, SMA Negeri 1 Gandapura dan MA Bireuen. “Kita sudah melaksanakan perekrutan di semua sekolah tersebut sejak April hingga  Oktober 2013,” sebut Agussalim.
Sementara untuk perguruan tinggi yang menjadi sasaran kegiatan itu, yakni STAI Al-Aziziyah Samalanga, Universitas Almuslim Peusangan, STIE Kebangsaan Bireuen dan Akper Muhammadiyah. “Ini juga sudah berlangsung di tiap-tiap kampus, sehingga para mahasiswa yang telah menjadi kader kami bisa berperan aktif dalam malaksanakan program P4GN di kampus masing-masing,” tambah Agussalim.
Dengan pembekalan itu, kalangan pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Inilah  sasaran yang ingin dicapai dari program tersebut,”  tandas Agussalim.
Selain perekrutan kader, BNNK Bireuen juga melakukan tes urine bagi pelajar dan mahasiswa di sekolah-sekolah dan kampus-kampus. “Kalau ini termasuk dalam program Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Bidang P4GN,” jelas Agussalim.
Untuk program tersebut, lanjut Agus, pihaknya telah malaksanakannya di tujuh sekolah dan tiga perguruan tinggi. Materi kegiatan itu di antaranya diselenggarakan tes urine (screening test) bagi 100 siswa tiap-tiap sekolah yang telah menjalin kerja sama dengan BNN. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti apakah para pelajar dan mahasiswa terlibat atau tidak dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan lembaga pendidikan,” paparnya.
Menurut Agus, tes urine bagi 700 siswa di tujuh sekolah itu dilakukan secara bertahap. Untuk siswa SMA Negeri 1 Gandapura digelar pada 8 Mei 2013, SMA Negeri 1 Peusangan (10 Mei 2013), SMK Negeri 1 Jeumpa (13 Mei 2013), SMA Negeri 1 Kutablang (16 Mei 2013), SMA Negeri 1 Peulimbang (20 Mei 2013), SMA Negeri 1 Makmur (22 Mei 2013) dan SMA Negeri 1 Pandrah (23 Mei 2013).
H al yang sama dilakukan terhadap 300 mahasiswa dari tiga perguruan tinggi. “Untuk mahasiswa STAI Al-Aziziyah kami laksanakan pada 14 Mei 2013, mahasiswa Perguruan Tinggi Kebangsaan (15 Mei 2013) dan mahasiswa Akademi Keperawatan Muhamaddiyah (17 Mei 2013),” rinci Agussalim.
Dikatakannya, semua kegaitan BNNK Bireuen di kampus dan sekolah bermuara pada upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lembaga pendidikan. “Dengan demikian generasi muda kita akan terhindar dari cengkeraman narkoba,” kata Agussalim.
Sebelumnya, BNNK Bireuen juga mensosialisasikan bahaya narkoba dan melakukan tes urine (screening test) bagi pegawai pemerintah dan perangkat gampong, pegawai BUMD serta karyawan instansi swasta.
Agussalim mengatakan, Program Implementasi dari Pemberdayaan Lingkungan Kerja Bidang P4GN diawali dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine terhadap para Pegawai Negri Sipil (PNS) dan perangkat gampong di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Jangka. “Kegiatan itu kami pusatkan di halaman Kantor Camat Jangka, Kamis (20 Juni 2013),” sebut Agussalim.
Sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine bagi PNS serta perangkat gampong di Kecamatan Jangka itu menghadirkan pemateri Cut Nazwati SPsi dari RSUD Fauziah Bireuen dan Kepala BNNK Bireuen, Aguussalim. “Sosialisasi yang diikuti 69 peserta itu mengangkat tema Peran Suatu Pekerja Dalam Mendukung Lingkungan Kerja Yang Terbebas Dari Narkoba,” papar Agussalim.
Sosialisasi dan tes urine serupa juga terus dilakukan BNN Kabupaten Bireuen terhadap pegawai instansi pemerintah, BUMD dan karyawan instansi swasta yang ada di Kabupaten Bireuen. “Hasil tes urine ini menjadi acuan dan jaminan dalam mewujudkan aparatur pemerintah dan perangkat gampong, karyawan BUMD dan instansi swasta yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.(harian realitas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar