Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan Sat
Narkoba Polres Tanjungbalai menyita sabu seberat 2,5 Kg atau senilai Rp2,5
miliar dalam satu penggerebekan, Minggu (8/12) siang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP ML Hutagaol melalui Kasat Narkoba
AKP HM Jungjung Siregar, SH MH, didampingi Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga yang
dikonfirmasi , membenarkan penggerebekan itu.
Menurut Jungjung, dari lokasi ditemukan serbuk putih diduga
sabu seberat 2,5 Kg senilai Rp2,5 miliar. "Tersangka dan barang bukti
dibawa ke Medan," terang Jungjung.
Selain menyita barang bukti, petugas menangkap tiga orang
diduga pemilik sabu tersebut dari satu rumah di Jl. DI Panjaitan, Lingk. I,
Kel. Sejahtera, Kec. Tanjungbalai Utara. Seorang dari tiga tersangka berinisial
Ir alias De, 35 diduga sebagai pemilik rumah, dua lainnya belum diketahui.
Penggerebekan itu dipimpin Kombes Winarto bersama sembilan
anggota dari Jakarta. Dengan mengendarai empat mobil pribadi, 10 petugas yang
telah di back-up anggota Sat Narkoba Polres Tanjungbalai langsung mengepung
lokasi.
Saat digerebek , tersangka berupaya kabur. Namun, dengan dua
kali tembakan peringatan, ketiganya menyerah.(waspada)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar