BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Rabu, 23 Oktober 2013

BNNK Bireuen Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba



Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen mendidik sejumlah pelajar dan mahasiswa menjadi kader penyuluh anti narkoba. Mereka direkrut dari tujuh sekolah dan empat perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen.

“Untuk kegiatan ini, kami turun langsung ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Para pelajar dan mahasiswa diberikan pemahaman Undang-undang Narkoba dan Inpres No.12/2011 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Kepala BNNK Bireuen, Drs Agussalim. 
Dijelaskannya, pemahaman dan pembinaan tersebut dilakukan selama tiga hari untuk setiap sekolah atau perguruan tinggi. “Dalam satu kegiatan diikuti 50 siswa atau mahasiswa. Mereka terlihat cukup bersemangat menyimak berbagai materi yang kami sampaikan,” papar Agussalim.
Dia menambahkan, BNNK Bireuen menghadirkan para pemateri dari berbagai unsur. Selain dari pihak BNN, juga dari kalangan kepolisian dan ulama. “Kedua unsur ini memberikan materi tentang bahaya narkoba dari sutut pandang masing-masing. Kalau polisi tentang kriminalitas, sementara ulama berdasarkan tinjauan agama,” jelas Agussalim.
Menurut Agussalim, kegiatan itu bertujuan menanamkan sikap untuk menolak narkoba dan membentuk moral untuk menjadi pelopor menolak narkoba di lingkungan masing-masing. “Nantinya para peserta akan menjadi penyuluh anti narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Agussalim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan  di SMA Negeri 2 Samalanga, SMA Negeri Pandrah, SMA Negeri 4 Bireuen, SMK Negeri 1 Bireuen, SMA Negeri 1 Juli, SMA Negeri 1 Gandapura dan MA Bireuen. “Sejauh ini sudah kita laksanakan di empat sekolah, sementara tiga lagi akan kita gelar pada  Oktober ini,” sebut Agussalim.
Sementara untuk perguruan tinggi yang menjadi sasaran kegiatan itu, yakni STAI Al-Aziziyah Samalanga, Universitas Almuslim Peusangan, STIE Kebangsaan Bireuen dan Akper Muhammadiyah.
Dengan pembekalan itu, kalangan pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Inilah  sasaran yang ingin dicapai dari program tersebut,”  tandas Agussalim.(koranbireuen.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar