PENGHUNI Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Cabang Bireuen sebagian narapidananya melanggar undang-undang
tentang narkotika, mereka tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang
jumlahnya nyaris mencapai 80 persen dari jumlah narapidana yang menjalani
hukuman di sana.
Dan kasus penyalahgunaan narkoba ini
akan menggelinding bak bola salju yang semakin membesar jika upaya pencegahan
diabaikan. Perlu peningkatan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh
pemerintah melalui lembaga yang dibentuk khusus untuk itu, yakni melalui Badan
Narkotika Nasional (BNN) yang kini telah ada hingga kabupaten/kota.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rumah
Tahanan Negara Cabang Bireuen, Rusdi Manawi, SH kepada Waspada, Sabtu
(26/10) mengatakan, lebih kurang 200 narapidana di sana kerena melanggar
undang-undang tentang narkoba. “Jumlah narapidana seluruhnya lebih kurang 300
orang, dan sebagian besarnya adalah kasus narkoba,” sebut Rusdi.
Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, para
narapidana kasus narkoba tersebut umumnya masih berusia remaja dan sudah
memiliki rasa ketergantungan. “Bahkan juga sering narapidana ini yang sakau,
namun kadang-kadang mereka tidak mengakuinya,” ucapnya.
Untuk menanggulangi rasa ketagihan narkoba
itu, pihaknya hanya menangani secara medis. “Ya kita memberikan obat-obatan
secara medis. Gejalanya kadang menggigil, bibirnya juga gemetar, kaki dan
tangan terasa dingin jika raba,” ucap Rusdi.
Dia menjelaskan, para terpidana
pecandu narkoba yang kini menjadi binaannya memeiliki latarbelakang penyebab
yang berbeda-beda, namun secara global adalah anak-anak yang kurang mendapat
perhatian dari orang tua, serta kurangnya iman dan taqwa akibat minimnya ilmu
pengetahuan keagamaan.
Menurut Rusdi, disamping memberikan
sanksi kepada pengedar dan pecandu narkoba di rutan, namun perlu dijuga
dilakukan pembinaan terhadap korban narkoba di lembaga-lembaga rehabilitasi.
Di tempat terpisah, Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen, Drs. Agussalim mengakui masih
adanya keterbatasan-keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya.
Agussalim merasa khawatir, jika
jumlah pengguna atau pengedar narkoba di Kabupaten Bireuen semakin meningkat.
“Untuk membuat bangkrut pengedar narkoba, maka pangsa pasarnya harus
ditiadakan. Artinya, kita semua harus berupaya mengatakan perang terhadap
narkoba,” terang Agussalim.
Selama ini, BNN Kabupaten Bireuen
lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi tentang upaya
pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dilingkungan sekolah,
kampus, dan masyarakat secara umum, kata Agussalim.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Bireuen juga telah menuntaskan program Pembentukan Kader Anti Narkoba tahun
2013 dari kalangan siswa dan mahasiswa. Hal ini dilaksanakan juga untuk
mencegah genarasi bangsa agar tidak terjerumus untuk menjadi pengedar atau
konsumen barang haram itu.
Untuk menarik perhatian masyarakat,
kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba sering dikemas dengan pergelaran
seni, ceramah agama pada berbagai moment, seperti pergelaran seni pada
peringatan Hari Anti Narkoba, pergelaran seni di sekolah-sekolah. Begitupun,
penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba juga disampaikan
kepada masyarakat melalui striker, spanduk, dan kalender.
Kendati demikian, Agussalim
menuturkan, untuk pencegahan menyebarnya kasus penyalahgunaan narkoba, maka
keberadaan lembaga rehabilitasi pencandu narkoba mutlak diperlukan. Dengan
demikian diharapkan mampu mengeliminir tingkat ketergantungan narkoba di
tengah-tengah masyarakat.
Agussalim mengakui, hingga kini
sedikitnya 30 orang yang terindikasi pengguna narkoba di Kabupaten Bireuen
sangat menginginkan untuk melepaskan ketergantungannya pada barang haram
tersebut.
“Tapi saat ini sepengetahuan saya di
Aceh belum ada lembaga rehab milik pemerintah,” ucap Agussalim. Karenanya, dia
berharap agar BNN Pusat dapat membangun lembaga rehab dimaksud di Kabupaten
Bireuen.
Pasalnya, untuk melakukan
rehabilitasi ke lembaga rehab swasta tentunya membutuhkan biaya yang tidak
terjangkau mereka. “Kalau direhap di lembaga pemerintah itu gratis,” ucap
Agussalim.
Menurutnya, secara geografis Bireuen
juga sangat cocok jika dibangun lembaga rehabilitasi narkoba. “Mudah dijangkau
oleh beberapa kabupaten/kota karena letaknya di jalur lintas,” ucapnya.
Karenanya, kita pun berharap kepada
BNN Pusat agar segera membangun lembaga rehabilitasi narkoba, sehingga Bireuen
dan Aceh pada umumnya dapat menyelamatkan warganya yang telah menjadi korban
kecanduan narkoba, ucap Agussalim. (waspada)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar