BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Senin, 17 Februari 2014

BNN Sita 118 Kg Ganja Asal Aceh


BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja kering asal Aceh. Barang bukti bersama dua tersangka diamankan.
Kepala BNN Provinsi Sumsel  Brigjen Bontor Hutapea kepada wartawan, Senin (17/2) menjelaskan, anggota BNN Sumsel berhasil menyita ganja kering 118 kg yang dikirim dari Aceh melalui perjalanan darat di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Ahad (16/2).

Selain ganja kering, BNN juga menangkap dua orang tersangka yang membawa ganja tersebut, Adun, 29 tahun warga Jalan Merdeka, Lorong Rambutan, Banda Aceh dan Jen Hasymi, 30 tahun warga Jalan Jento, Banda Aceh. Juga diamankan satu unit mobil minibus Toyota Kijang nomor polisi BK 1947 JR yang digunakan membawa paket barang terlarang tersebut.
“Mereka sebenarnya ada dua mobil, saat kami mau menghentikan laju kedua kendaraan itu, tba-tiba keduanya berpencar untuk mengecoh kami. Anggota BNN mengejar mobil nomor polisi BK 1947 JR, mobil inilah yang membawa paket ganja kemasan satu kilogram sebanyak 118 paket yang disimpan didalam tas ransel merah dan karung,” kata Bontor Hutape.
Kepala BNN Provinsi Sumsel menjelaskan, “Kami sudah mempelajari jaringan pengedar ganja di Palembang dan Sumatera Selatan,  ternyata dikirim langsung oleh bandarnya asal Aceh  ke Palembang. Kali ini kami berhasil memutuskan jaringan peredaran ganja dapat masuk ke wilayah Sumatera Selatan,” kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Bontor Hutapea.
Aksi kawanan bandar ganja tersebut sudah terpantau anggota BNN Sumsel selama sepuluh hari terakhir. “Mereka bawa ganja itu lewat jalur darat dari Aceh transit di Medan kemudian dibawa ke Palembang. Kami sudah memiliki nama pemesan warga Palembang yang akan menyalurkan lagi barang-barang tersebut ke beberapa daerah di sini,” ujarnya.
Kedua tersangka Jen Hasymi dan Adun menolak disebut sebagai bandar pemilik ganja tersebut. Keduanya, kompak tidak menjawab pertanyaan wartawan. kompak tidak ingin membuka suara. Seorang tersangka hanya menjawab singkat, “Kami dari Aceh, tapi bukan bandar hanya kurir saja,” katanya.[republika.co.id]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar