BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Sabtu, 24 Mei 2014

Pencegahan Narkoba Berbasis Ilmu Pengetahuan


Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan segala hal untuk memberantas peredaran narkoba, salah satunya melakukan pencegan berbasis ilmu pengetahuan.

  
"Pencegahan berbasis ilmu pengetahuan adalah hal yang perlu diterapkan sejak usia dini agar anak terbekali dan mempunyai sikap tolak," kata Kepala Seksi Media Elektronik Lainnya Deputi Bidang pencegahan BNN, Diah Hariani Surtikanti, saat berdiskusi dengan warga Sawangan, Depok, Jumat (23/5/2014).

Menurut dia, berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, bahwasanya setiap warga negara yang terkena narkoba berhak mendapat rehabilitasi medis atau sosial. 
"Apabila ada saudara/anak kita terkena dampak dari peredaran gelap narkoba ini diharuskan melapor kepada institusi penerima wajib lapor (IPWL) atau datang langsung ke kantor BNN setempat," tegas Diah. 

Tokoh Agama setempat, Nur Hamid, mengaku setuju dengan rencana BNN melakukan pencegahan narkoba berbasis ilmu pengetahuan. Sebab, hal yang paling utama sebagai benteng pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah agama dan pendidikan karakter sejak usia dini. "Sehingga generasi muda kita tidak mudah terkena bujuk rayu penyalahgunaan narkoba," jelas Hamid.

Sementara koordinator warga, Jamali, menyatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang harus mendapat prioritas utama. Sebab ini akan mengancam generasi perenus bangsa ini mendatang. 

"Komunikasi antar warga merupakan elemen utama bagian pencegahan penyalahgunaan narkoba maka akan menjadi kontrol bersama dalam lingkungan warga agar narkoba ilegal tidak beredar dilingkungan setempat," pungkas Jamali.[okezone]

1 komentar:

  1. lueng daneuen kec.peusangan siblah krueng kab. bireuen telah menjadi tempat pencucian uang para bandar narkoba kenapa para bnn diam saja...

    BalasHapus