BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Senin, 09 Desember 2013

BNN Sita Sabu Senilai Rp2,5 M



Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai menyita sabu seberat 2,5 Kg atau senilai Rp2,5 miliar dalam satu penggerebekan, Minggu (8/12) siang.

Sabtu, 07 Desember 2013

BNN Desak Menkes Rumuskan UU Narkotika Baru



Jakarta—Badan Narkotika Nasional mendesak Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi untuk segera merumuskan undang-undang yang memasukkan zat psikoaktif baru atau zat turunan narkoba ke dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Kita sudah mendesak kepada Menkes, pihak mereka bilang sedang digodok, digodoknya seperti apa saya juga tidak mengerti," kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Vincentius Sambudiono di Jakarta, Kamis (4/12/2013).

Senin, 25 November 2013

Kepala BNN: Pengguna Dipenjara, Bandar Narkoba Tertawa



Paradigma penyalahguna narkoba harus dipenjara adalah kesalahan besar. Penjara samadengan memberikan keuntungan kepada bandar narkoba karena penyalahguna narkoba yang dipenjarakan dijadikan sebagai pasar tetap.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen (Pol) DR Anang Iskandar pada menandatanganan MoU BNN RI bersama Universitas se-Sulawesi Utara di pusat kebudayaan Sulawesi Utara Pa’Dior, Pinabetengan, Tompaso, Senin (25/11/2013).

Sabtu, 23 November 2013

BNN Musnahkan Empat Kg Sabu



Tersangka memasukkan barang bukti
sabu ke dalam alat pemusnah di BNN.
Jakarta—Badan Narkotika Nasional memusnahkan sekitar empat kilogram sabu dari tiga kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan di Bandara Soekarno Hatta.

Kasubag Humas BNN Trisna Anggara dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan, BNN menyisihkan 15 gram sabu untuk keperluan laboratorium, sehingga barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 4.156,7 gram dari total 4.171,7 gram.

Kepala BNN: Penyalah Guna Narkoba Bukan Residivis, Perlu Disayang



Kepala BNN Anang Iskandar
Jakarta—Penyalah guna narkoba hingga saat ini masih dianggap sebagai residivis yang harus dihukum pidana berat. Padahal mereka butuh disayang.

"Jangan dianggap sebagai residivis. Mereka perlu kita sayangi karena tidak berdaya. Dia sudah kehilangan masa lalunya, kita rangkul agar masa depannya tidak hancur," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar dalam pidatonya pada Puncak Acara Lomba Kampung Bersih Narkoba 2013 se-DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Minggu, 10 November 2013

BNNK Bireuen Tuntaskan Perekrutan Kader Penyuluh Anti Narkoba


Bireuen, Realitas
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen menuntaskan program perekrutan  kader penyuluh anti narkoba  dari kalangan  pelajar dan mahasiswa. Program serupa rencananya akan diteruskan di tahun mendatang.
Kepala BNNK Bireuen, Drs Agussalim menyebutkan, perekrutan kader penyuluh kali ini dilakukan di tujuh sekolah dan empat perguruan tinggi dalam Kabupaten Bireuen. “Untuk kegiatan ini, kami turun langsung ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Para pelajar dan mahasiswa diberikan pemahaman Undang-undang Narkoba dan Inpres No.12/2011 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Agussalim.

Jumat, 01 November 2013

Ketika BNN Dituntut Tingkatkan Kiprahnya


PENGHUNI  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen sebagian  narapidananya melanggar undang-undang tentang narkotika, mereka tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya nyaris mencapai 80 persen dari jumlah narapidana yang menjalani hukuman di sana.
Dan kasus penyalahgunaan narkoba ini akan menggelinding bak bola salju yang semakin membesar jika upaya pencegahan diabaikan. Perlu peningkatan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga yang dibentuk khusus untuk itu, yakni melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini telah ada hingga kabupaten/kota.