Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan Sat
Narkoba Polres Tanjungbalai menyita sabu seberat 2,5 Kg atau senilai Rp2,5
miliar dalam satu penggerebekan, Minggu (8/12) siang.
Senin, 09 Desember 2013
Sabtu, 07 Desember 2013
BNN Desak Menkes Rumuskan UU Narkotika Baru
Jakarta—Badan Narkotika Nasional mendesak Menteri Kesehatan Nafsiah
Mboi untuk segera merumuskan undang-undang yang memasukkan zat psikoaktif baru
atau zat turunan narkoba ke dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Kita sudah mendesak kepada Menkes, pihak mereka bilang sedang digodok, digodoknya seperti apa saya juga tidak mengerti," kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Vincentius Sambudiono di Jakarta, Kamis (4/12/2013).
"Kita sudah mendesak kepada Menkes, pihak mereka bilang sedang digodok, digodoknya seperti apa saya juga tidak mengerti," kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Vincentius Sambudiono di Jakarta, Kamis (4/12/2013).
Senin, 25 November 2013
Kepala BNN: Pengguna Dipenjara, Bandar Narkoba Tertawa
Paradigma penyalahguna narkoba harus dipenjara adalah kesalahan besar. Penjara samadengan memberikan keuntungan kepada bandar narkoba karena penyalahguna narkoba yang dipenjarakan dijadikan sebagai pasar tetap.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen (Pol) DR Anang Iskandar pada menandatanganan MoU BNN RI bersama Universitas se-Sulawesi Utara di pusat kebudayaan Sulawesi Utara Pa’Dior, Pinabetengan, Tompaso, Senin (25/11/2013).
Sabtu, 23 November 2013
BNN Musnahkan Empat Kg Sabu
![]() |
|
Tersangka memasukkan barang bukti
sabu ke dalam alat pemusnah di BNN.
|
Jakarta—Badan Narkotika Nasional memusnahkan sekitar empat kilogram
sabu dari tiga kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan di Bandara
Soekarno Hatta.
Kasubag Humas BNN Trisna Anggara dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan, BNN menyisihkan 15 gram sabu untuk keperluan laboratorium, sehingga barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 4.156,7 gram dari total 4.171,7 gram.
Kasubag Humas BNN Trisna Anggara dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan, BNN menyisihkan 15 gram sabu untuk keperluan laboratorium, sehingga barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 4.156,7 gram dari total 4.171,7 gram.
Kepala BNN: Penyalah Guna Narkoba Bukan Residivis, Perlu Disayang
![]() |
| Kepala BNN Anang Iskandar |
Jakarta—Penyalah
guna narkoba hingga saat ini masih dianggap sebagai residivis yang harus
dihukum pidana berat. Padahal mereka butuh disayang.
"Jangan dianggap sebagai residivis. Mereka perlu kita
sayangi karena tidak berdaya. Dia sudah kehilangan masa lalunya, kita rangkul
agar masa depannya tidak hancur," kata Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Anang Iskandar dalam pidatonya pada Puncak Acara Lomba Kampung Bersih
Narkoba 2013 se-DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Minggu, 10 November 2013
BNNK Bireuen Tuntaskan Perekrutan Kader Penyuluh Anti Narkoba
Bireuen, Realitas
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen
menuntaskan program perekrutan kader
penyuluh anti narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Program serupa
rencananya akan diteruskan di tahun mendatang.
Kepala BNNK Bireuen, Drs Agussalim menyebutkan, perekrutan
kader penyuluh kali ini dilakukan di tujuh sekolah dan empat perguruan tinggi
dalam Kabupaten Bireuen. “Untuk kegiatan ini, kami turun langsung ke
sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Para pelajar dan mahasiswa diberikan
pemahaman Undang-undang Narkoba dan Inpres No.12/2011 tentang Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata
Agussalim.
Jumat, 01 November 2013
Ketika BNN Dituntut Tingkatkan Kiprahnya
PENGHUNI Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Cabang Bireuen sebagian narapidananya melanggar undang-undang
tentang narkotika, mereka tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang
jumlahnya nyaris mencapai 80 persen dari jumlah narapidana yang menjalani
hukuman di sana.
Dan kasus penyalahgunaan narkoba ini
akan menggelinding bak bola salju yang semakin membesar jika upaya pencegahan
diabaikan. Perlu peningkatan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh
pemerintah melalui lembaga yang dibentuk khusus untuk itu, yakni melalui Badan
Narkotika Nasional (BNN) yang kini telah ada hingga kabupaten/kota.
Langganan:
Postingan (Atom)






