BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Selasa, 17 Desember 2013

Kantor BNNK Bireuen Hampir Rampung

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen, sudah punya kantor sendiri yang representatif. Gedung yang kini dalam tahap finishing itu dibangun di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Kepala BNNK Bireuen, Drs Agussalim, Selasa (17/12/2013) mengatakan, gedung tersebut nilainya mencapai Rp 3,2 miliar yang bersumber dari APBN. Namun, hingga kini gedung berlantai dua dan megah itu, belum bisa dipakai. Sebab, bangunan tersebut belum sepenuhnya rampung dikerjakan rekanan PT Rahifa Seca Utama.


“Saya yakin gedung itu selesai dibangun akhir tahun ini. Bahkan, saya sendiri selalu memantau ke lokasi, agar rekanan terus memacu perampungan gedung BNNK tersebut,” kata Agusslim.

Direktur  PT Rahifa Seca Utama, Mirza Fuadi ST yang ditanyai KoranBireuen menjelaskan, gedung BNNK itu diupayakan rampung sebelum 31 Desember mendatang. Saat ini sedang dalam tahap finishing. “Kami terus memacu pembangunannya, agar bisa digunakan awal 2014 mendatang,” ujar Mirza Fuadi.

Selama ini sebagai tempat berkantor, BNNK Bireuen meminjam pakai bangunan milik Panti Sosial Tresna Werdha Belai Kasih Bireuen di kawasan Cot Bada, Kecamatan Peusangan.(koranbireuen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar