BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Senin, 21 April 2014

BNNK Bireuen Libatkan Ormas Cegah Narkoba


BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen menggalang organisasi kepemudaan (OKP) dan ormas di daerah untuk mengambil peran dalam upaya advokasi program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).


"Dengan sosialisasi ini, pengurus organisasi kepemudaan dan ormas dapat mengetahui dan memahami tentang inpres P4GN untuk diteruskan kepada masyarakat di lingkungannya," ujar Kepala BNNK Bireuen, Drs. Agussalim pada pembukaan kegiatan di aula Pendopo Bireuen, Kamis 17 April 2014.

Agussalim mengatakan advokasi implementasi Inpres tentang P4GN Nomor 12 tahun 2011 tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN dan pemerintah di semua tingkatan, tetapi juga tanggung jawab masyarakat secara umum dan pengurus serta anggota organisasi kepemudaan dan ormas.

"Inpres P4GN berisi kebijakan dan strategi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui sosialisasi itu, para peserta dari kalangan OKP, Ormas dan LSM dapat mengerti lebih dalam inpres tersebut sebagai bekal dalam melaksanakan perannya,” ujar Agussalim.

Agussalim mengatakan peserta sosialisasi berjumlah 40 orang mengikuti kegiatan selama satu hari. Para peserta mendapat pemaparan materi tentang P4GN dari pejabat BNNP Aceh, BNNK Bireuen, Polres Bireuen dan Kejari Bireuen.

”Kegiatan di bidang advokasi implementasi inpres ini bersama OKP dan ormas merupakan kegiatan terakhir tahun ini, setelah sebelumnya kegiatan serupa sudah digelar selama tiga hari dengan sasaran kepada instansi pemerintah yang diikuti para keuchik yang berbeda,” katanya.

Selain itu dalam beberapa waktu ke depan, BNNK Bireuen akan menggelar diskusi untuk mencari solusi, guna meningkatkan upaya pencegahan dan peredaran gelap narkoba dengan komunitas pers, LSM dan anak sekolah secara terpisah.(atjehpost)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar