BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Senin, 21 April 2014

Ormas Berperan Berantas Narkoba

Drs. Agussalim

Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di daerah memiliki peran dalam upaya advokasi program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).


Kepala BNNK Bireuen Drs. Agussalim mengatakan, Advokasi dan implementasi Inpres tentang P4GN Nomor 12 tahun 2011 bukan hanya tanggung jawab BNN dan pemerintah, namun juga semua  elemen masyarakat.

“Termasuk dari kalangan kepemudaan dan organisasi kepemudaan,” kata Agussalim membuka kegiatan advokasi program P4GN di aula Pendopo Bireuen, Kamis (17/4/2014).
Agussalim melanjutkan, tujuan utama mensosialisasi P4GN kepada Ormas atau OKP di Kabupaten    Bireuen agar mengetahui dan memahami tentang inpres P4GN.

“Materi kegiatan ini selanjutnya dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga tujuannya satu presepsi,” ujarnya.

Kalangan ormas dan OKP berjumlah 40 orang dengan agenda kegiatan sehari penuh dengan menghadirkan pemateri dari BNNP Aceh, BNNK Bireuen, Kejaksaan serta dari Polres setempat.
“Kita harapkan dengan adanya advokasi implementasi inpres ini, para peserta khusus dari Ormas, OKP maupun LSM, lebih memahami dan memiliki tujuan yang sama dalam melaksanakan perannya di tengah-tengah masyarakat,” papar Agussalim.

Kegiatan advokasi implementasi inpres dengan OKP dan ormas adalah rangkaian kegiatan akhir tahun BNNK Bireuen, sementara kegiatan serupa telah dilaksanakan selama tiga hari, dengan sasaran instansi pemerintah termasuk para keuchik dari sejumlah kecamatan.(pikiranmerdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar