BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BIREUEN ADALAH LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTRIAN YANG BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BIREUEN DAN BERTANGGUNGJAWAB SECARA VERTIKAL PADA SATUAN ATAS DARI BNNP ACEH DAN BNN RI, DENGAN BERDASAR PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009, TENTANG NARKOTIKA, SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 1997, YANG MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN FUNGSI DAN WEWENANG BNN DI WILAYAH KABUPATEN/KOTA. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DAN PREKURSOR NARKOTIKA KECUALI ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL, BNNK BIREUEN BERWENANG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN PENYALAHGUNAAN SERTA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Selasa, 29 April 2014

Bireuen Butuh Lokasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba


MESKI adanya upaya masyarakat untuk melapor keluarganya yang kecanduan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi,  pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen masih kewalahan akibat belum adanya lokasi rehabilitasi.


Hal itu terungkap saat acara diskusi  tentang narkoba yang digelar BNNK Bireuen dengan para wartawan di Aula Hotel Djarwal jalan Medan-Banda Aceh, Kota Juang, Bireuen, Sabtu (26/4/2014).
Dalam diskusi itu, sejumlah wartawan sempat mempertanyakan terkait upaya rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Bireuen selama ini.

“Untukmencegah merebaknya pecandu narkoba di Bireuen, tentunya butuh pusat rehabilitasi narkoba,” kata Hamdani, wartawan Koran Bireuen.

Menanggapi hal itu, Kepala BNNK Bireuen Drs Agussalim mengaku, sejauh ini Bireuen masih kesulitan dengan proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba akibat tidak adanya lokasi khusus.
“Di tahun 2013, kami baru mampu  mengirim balasan pecandu narkoba untuk dilakukan rehabilitasi ke Sukabumi, Jawa Barat. Sebab di Aceh belum ada lokasi kusus, kecuali milik swasta, namun harus dibayar oleh pihak keluarga pecandu   narkoba sendiri,” katanya.

Dijelaskan Agussalim,  jumlah panti rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia sangat terbatas dan  ini menjadi kendala dalam menyelamatkan pemakai narkoba, terutama tingkat pelajar.
“Sebenarnya lembaga rehabilitasi sangat di butuhkan setiap Provinsi meski letaknya disuatu kabupaten/kota. Karena selama ini masyarakat sudah berani melaporkan keluarga yang kecanduan narkoba untuk di rehabilitasi,” jelasnya.[pikiranmerdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar