BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja kering asal Aceh. Barang bukti bersama dua tersangka diamankan.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Bontor Hutapea kepada wartawan, Senin (17/2) menjelaskan, anggota BNN Sumsel berhasil menyita ganja kering 118 kg yang dikirim dari Aceh melalui perjalanan darat di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Ahad (16/2).






